Pemerintah Bahas Regulasi Pendirian Universitas Islam Internasional

By Admin

nusakini.com-- Pemerintah melalui Kementerian Agama saat ini sedang mempersiapkan rencana pendirian Universitas Islam Internasional (UII). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa rencana pendirian universitas Islam bertaraf internasional ini didukung oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. UII ini nantinya diharapkan dapat menjadi pusat studi kajian peradaban Islam di dunia. 

Regulasi tentang pendirian UII dibahas Menag dan jajarannya bersama Wapres Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Rabu (8/6). "Diperlukan landasan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden. Harapannya finalisasi dari rancangan Pepres tersebut tidak terlalu lama dan segara ditandatangani Bapak Presiden RI,” terang Menag. 

Menurutnya, UII dipersiapkan sebagai perguruan tinggi Islam bertaraf internasional yang tidak hanya mendalami studi-studi keislaman, namun juga agar dapat mengenalkan kepada seluruh dunia, tentang peradaban Islam di Indonesia. Dengan begitu, tokoh muslim Indonesia diharapkan dapat lebih memberikan kontribusi positif dalam ikut menata peradaban dunia. 

“Indonesia merupakan negara besar dengan umat islam yang terbesar. Sudah saatnya Indonesia memberikan kontribuksi yang besar akan nilai-nilai islam yang berkembang di Indonesia sebagai contoh atau acuan di dunia dalam menata peradaban,” jelas Menag. 

“Pengalaman Indonesia yang sudah ratusan tahun dalam menerapkan nilai-nilai Islam diinstitusionalisasikan, bahkan kemudian dilakukan kajian menyeluruh sehingga akan lahir perguruan tinggi bertaraf Internasional,” tambahnya. 

Selain masalah regulasi, Rakor bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla ini juga membahas soal perencanaan dan anggaran. Nampak ikut hadir, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, serta para tokoh pendidikan. 

Terkait regulasi, Menag berharap dalam waktu dekat Peraturan Presiden yang akan regulasi pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia sebagia perguruan tinggi bertaraf internasional bisa segera terbit. 

Terkait anggran dan lokasi, kata Menag, selain dari APBN, juga terbuka pendanaan dari masyarakat. Adapun berapa jumlahnya, masih dalam kajian. Demikian juga tentang lokasi, menurut Menag masih dijajaki beberapa wilayah, antara lain di daerah Kemanggisan, Depok. 

Senada dengan Menag, Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat mengatakan bahwa proses pendirian UII ini tidak terburu-buru. Komaruddin memperkirakan prosesnya sekitar 2-3 tahun. 

Komaruddin memastikan kalau pendirian UII ini nantinya bukan untuk menyaingi perguruan tinggi Islam yang sudah ada. UII justru akan memperkuat yang sudah ada, utamanya dalam melakukan diplomasi kultural intelektual kepada dunia luar. “Kita para alumni akan memperkuat perguruan tinggi Islam yang ada dan kita membantu diplomasi kultural intelektual kepada dunia luar,” ucapnya. 

Menurut Komaruddin, sudah saatnya Indonesia melahirkan pemikir yang dapat merumuskan dan membicarakan negeri sendiri. Selama ini, cendekiawan Indonesia selalu membaca atau melihat Indonesia melalui tulisan-tulisan buku orang dari luar Indonesia, karena banyak profesor dan doktor asing yang riset di Indonesia. 

“Sudah saatnya Indonesia dijadikan kiblat studi, karena Indonesia memiliki pengalaman panjang sejak dari pra kemerdekaan, demokrasi, pluralisme, anti radikalisme, dan lainnya. Indoensia cukup berhasil dan diakui dunia. Nah lembaga ini sebagia tempat riset dialog nasional atau internasional,” tandasnya.(p/ab)